Selasa, 02 Juni 2009

Draf Pembentukan OJK Segera Disampaikan ke DPR

Jakarta - Pemerintah akan segera ajukan draft pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke DPR pada tahun 2009. Pemerintah tidak akan menunda lagi untuk pembentukan OJK, karena sesuai UU Bank Indonesia OJK harus dibentuk tahun 2010.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2009).

"OJK sedang dalam proses untuk disusun pada tahap finalnya. Insya Allah (tahun ini) akan kami ajukan. Kami akan masukkan, kalau begitu siap dan selesai akan segera kami ajukan kepada Dewan," tuturnya.

Sri Mulyani mengatakan, draft pembentukan OJK ini sudah ada, dan pemerintah siap untuk memfinalisasi draft atau rancangan tersebut.

"Kami sudah bahas termasuk pembahasan intensif dengan institusi-institusi lainnya. Pokoknya kami pikirkan dengan matanglah. Kami tahu aspirasi teman-teman di BI," katanya.

Dikatakannya, dengan situasi yang terjadi sekarang ini dimana terjadi krisis keuangan global memberikan suatu pelajaran tentang mekanisme pengawasan lembaga keuangan termasuk perbankan.

BI sebagai pengawas perbankan oleh beberapa kalangan selama ini memang dinilai lengah dalam pengawasan yang terlihat dari kolapsnya beberapa bank.

"Nanti kami bahas, dengan Dewan kami juga melakukan konsultasi informal mengenai hal ini. Perkembangan masalah ini kan terus berlanjut, jadi kami akan melakukan sesuai dengan kebutuhan terbaik bagi sistem keuangan dan perbankan," pungkas Sri Mulyani.
Sumber : Detik.com Selasa, 02/06/2009 13:56 WIB

Comments :

0 komentar to “Draf Pembentukan OJK Segera Disampaikan ke DPR”

Posting Komentar

Berita Terbaru


free counters

VISITORS


Blog Archive

 

Copyright © 2009 by FINANCIAL dan BURSA